Kamis, 14 Maret 2013
info3
ﺔﻣﻷا ﻒﻠﺴﻟا ﺞﻬﻨﻣ ﻰﻟإ ﺔﻣﻷا ﺔﻴﻔﺼﺗ –ﺎﻬﻋﺪﺑو ﺲﻠﺠﻤﻟا بدﺁ: ﺔﻴﻣﻼﺳﻻا ﺔﻟﺎﺳر
1
ADABUL MAJELIS
DAN KESALAHAN-KESALAHANNYA
(BID'AH-BID'AHNYA)
Penyusun : Ibnu Burhan At-Tirnatiy
ﻼﻓ ﷲﺍ ﻩﺪﻬﻳ ﻦﻣ ،ﺎﻨﻟﺎﻤﻋﺃ ﺕﺎﺌّ ﺳ ﻦﻣﻭ ﺎﻨﺴﻔﻧﺃ ﺭﻭﺮﺷ ﻦﻣ ﷲﺎﺑ ﺫﻮﻌﻧﻭ ،ﻩﺮﻔﻐﺘﺴﻧﻭ ﻪﻨﻴﻌﺘﺴﻧﻭ ﻩﺪﻤﳓ ﷲ ﺪﻤﳊﺍ ﻥﺇ
ﻩﺪﺒﻋ ﺍﺪﻤﳏ ﻥﺃ ﺪﻬﺷﺃﻭ ،ﻪﻟ ﻚﻳﺮﺷ ﻻ ﻩﺪﺣﻭ ﷲﺍ ﻻﺇ ﻪﻟ ﺇ ﻻ ﻥﺃ ﺪﻬﺷﺃﻭ ،ﻪﻟ ﻱﺩﺎﻫ ﻼﻓ ﻞﻠﻀﻳ ﻦﻣﻭ ،ﻪﻟ ﻞﻀﻣ
ﻪﻟﻮﺳﺭﻭ
{ ﻥﻮُ ﻠ ﺴ ﻣ ﻢُ ﻧﹶﺃﻭ ﻻﺇ ﻦ ﺗ ُ ﻮُ ﺗ َ ﻻﻭ ﻪ ﺗ ِ ﺎﹶﻘ ﺗ ُ ﻖ ﺣ ﷲﺍ ﺍﻮﻘﺗﺍ ﺍﻮﻨﻣﺁ ﻦﻳﺬﻟﺍ ﺎﻬّ ﺃ ﺎﻳ}
ﺀﺎﺴِﻧ ﻭ ﺍ ﹰ ﲑِﺜ ﻛ ﻻﺎﺟِﺭ ﺎﻤ ُ ﻨ ﻣ ﺚ ﺑ َ ﻭ ﺎﻬَﺟ ﻭ ﺯ ﺎﻬْﻨ ﻣ ﻖ ﻠ ﺧﻭ ﺓ ﺪ ﺣﺍﻭ ﺲ ﻔ ﻧ َ ﻦِﻣ ﻢﹸ ﻘ ﻠ ﺧ ﻱﺬﱠ ﺍ ﻢﻜﱠ ﺭ ﺍﻮﹸ ﺗ ّ ﺍ ﺱﺎﻨﻟﺍ ﺎﻬّ ﺃ ﺎﻳ }
{ ﺎﺒﻴِﻗ ﺭ ﻢ ﻜ ﻴ ﻠ ﻋ ﻥﺎﻛ ﷲﺍ ﻥ ﺇ ِ ﻡﺎﺣْﺭ ﻷﺍﻭ ﻪ ﺑ ِ ﻥﻮﹸ ﺋ ﹶ ﺎَﺴ ﺗ َ ﻱِﺬ ﻟ ﱠ ﺍ ﷲﺍ ﺍﻮﹸ ﺗ ﱠ ﺍﻭ
ﷲﺍ ﻊ ﻄُ ﻦَﻣﻭ ﻢﹸ ﺑ َ ﻮﻧﹸ ﻢﻜﹶﻟ ﺮ ﻔ ﻐ ﻳ َ ﻭ ﻢﻜﹶﻟﺎﻤْﻋ ﺃ ﹶ ﻢ ﻜ ﻟ ﹶ ﺢ ﻠ ﺼ ﻳ ُ ﺍ ﹰ ﺪﻳِﺪ ﺳ ﻻ ﻮ ﻗ ﺍﻮﹸ ﻮﹸ ﻭ ﷲﺍ ﺍﻮﹸ ﺗ ﱠ ﺍ ﺍﻮُ ﻣﺁ ﻦﻳِﺬ ﻟ ﱠ ﺍ ﺎَﻬ ﻳ ﱡ ﺃ ﹶ ﺎَﻳ }
{ ﺍ ﹰ ﺯْﻮ ﻓ ﺯﺎﹶﻓ ﺪ ﻘ ﻓ ُ ﻟ ﹶ ﻮُ ﺭﻭ
، ﺔﻋﺪﺑ ﺔﺛﺪﳏ ﻞﻛﻭ ﺎﺗﻬﺎﺛﺪﳏ ﺭﻮﻣﻷﺍ ﺮﺷﻭ ﺪﻤﳏ ﻱﺪﻫ ﻱﺪﳍﺍ ﲑﺧﻭ ﷲﺍ ﻡﻼﻛ ﺚﻳﺪﳊﺍ ﻕﺪﺻﺃ ﻥﺈﻓ،ﺪﻌﺑ ﺎﻣﺃ
. ﺭﺎﻨﻟﺍ
ﰲ ﺔﻟﻼﺿ ﻞﻛﻭ ، ﺔﻟﻼﺿ ﺔﻋﺪﺑ ﻞﻛﻭ
Sesungguhnya segala puji hanya milik Allah Yang kita memuji-Nya, kita
memohon pertolongan dan pengampunan dari-Nya, yang kita memohon dari
kejelekan jiwa-jiwa kami dan keburukan amal-amal kami. Saya bersaksi
bahwasanya tiada Ilah yang Haq untuk disembah melainkan Ia dan tiada
sekutu bagi-Nya serta Muhammad adalah utusan Allah .
“Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dengan
sebenar-benar takwa dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan
islam”. 1
“Wahai sekalian manusia bertakwalah kepada Tuhanmu yang
menciptakanmu dari satu jiwa dan menciptakan dari satu jiwa ini
pasangannya dan memperkembangbiakkan dari keduanya kaum lelaki yang
banyak dan kaum wanita. Maka bertaqwalah kepada Allah yang dengan
nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan
silaturrahim. Sesungguhnya Allah senantiasa menjaga dan mengawasimu”. 2
“Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan
ucapkanlah perkataan yang benar niscaya Ia akan memperbaiki untuk kalian
amal-amal kalian, dan akan mengampuni dosa-dosa kalian, dan barangsiapa
yang mentaati Allah dan Rasul-Nya maka baginya kemenangan yang besar”. 3
Adapun setelah itu, sesungguhnya sebenar-benar kalam adalah Kalam
Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad . Sedangkan
seburuk-buruk suatu perkara adalah perkara yang mengada-ada (muhdats) dan
tiap-tiap muhdats itu Bid’ah dan tiap kebid’ahan itu neraka tempatnya. 4
Risalah Islam bukanlah merupakan risalah setempat dan terbatas, yang khusus bagi
suatu generasi atau suku bangsa tertentu seperti risalah-risalah sebelumnya, tetapi Islam adalah
risalah yang universal dan sempurna, yang mencakup segala aspek kehidupan, baik
perseorangan maupun kolektif, mulai dari perkara ibadah, hukum, politik, ekonomi,
1
2
3
4
Ali 'Imran : 102
An-Nisaa’ : 1
Al-Ahzaab : 70-71
Kalimat ini disebut dengan khutbatul haajah, shahih diriwayatkan dari Rasulullah oleh Nasa'i (III/104),
Ibnu Majah (I/352/1110), Abu Dawud (III,460/1090). Lihat Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah hal. 144-145.
ﺔﻣﻷا ﻒﻠﺴﻟا ﺞﻬﻨﻣ ﻰﻟإ ﺔﻣﻷا ﺔﻴﻔﺼﺗ –ﺎﻬﻋﺪﺑو ﺲﻠﺠﻤﻟا بدﺁ: ﺔﻴﻣﻼﺳﻻا ﺔﻟﺎﺳر
2
pendidikan, dan lain sebagainya. Kesempurnaan Islam ini tidak luput membahas tentang adab-
adab dalam bermajelis, dimana tidak sedikit dari kaum muslimin, terutama para aktivis
muslim, bermajelis dan bermusyawarah dalam kesehariannya. Mengetahui adab-adab dalam
majelis adalah suatu keniscyaan dan keutamaan tersendiri sebagai pengejawantahan firman
Allah : ﺎﹰ ﻮﹸ ﺴ ﻣ
mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran,
penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” 5 (QS Al Israa’ 17 : 36).
ﻢﻠﺴﻣ ﻞﻛ ﻰﻠﻋ ﺔﻀﻳﺮﻓ ﻢﻠﻌﻟﺍ ﺐﻠﻃ “Menuntut ilmu wajib bagi tiap Muslim”. Maka
adalah kewajiban bagi seorang muslim untuk mengetahui ilmunya terlebih dahulu sebelum
ﻞﻤﻌﻟﺍﻭ ﻝﻮﻘﻟﺍ ﻞﺒﻗ ﻡﺎﻌﻟﺍ
berkata dan beramal”. Berikut ini adalah adab-adab dalam bermajelis 6 :
1. Mengucapkan salam kepada ahli majelis jika ia hendak masuk dan duduk pada majelis
tersebut, hendaknya ia mengikuti majelis tersebut hingga selesai. Jika ia hendak
meninggalkan majelis tersebut, ia harus meminta izin kepada ahli majelis lalu
mengucapkan salam.
2. Tidak menyuruh seseorang berdiri, pindah atau bergeser agar ia menempati tempat
duduknya, dan selayaknya bagi ahli majelis yang telah duduk dalam majelis
merenggangkan tempat duduknya, agar seseorang yang mendatangi majelis tadi
ﻢﻛﺪﺣﺃ ﻦﻤﻴﻘﻳ ﻻ
ﺍﻮﺤّ ﻔﺗ ﻭﺍ ﺍﻮﻐّ ﻮﺗ ﻦﻜﻟﻭ ,ﻪﻴﻓ ﺲﻠﳚ ﰒ ﻪﺴﻠﳎ ﻦﻣ ﻼﺟﺭ “Janganlah kalian menyuruh temannya bangkit dari
tempat duduknya, akan tetapi hendaklah kamu memperluasnya.” (Muttafaq ‘alaihi).
3. Tidak memisahkan dua orang yang sedang duduk agar ia dapat duduk di tengah-
ﻥﺃ ﻞﺟﺮﻟ ﻞﳛ ﻻ
ﺎﻧﻬﺫﺈﺑ ﻻﺇ ﲔﻨﺛﺇ ﲔﺑ ﻕّ ﻔﻳ
memisahkan mereka kecuali dengan izinnya.” (HR Abu Dawud dan Turmudzi, hadits Hasan)
4. Apabila seseorang bangkit dari tempat duduknya meninggalkan majelis kemudian kembali
lagi, maka ia lebih berhak duduk di tempat yang ditinggalkannya tadi. Sebagaimana dalam
ﻪﺑ ﻖﺣﺃ ﻮ ﻬﻓ ﻪﻴﻟﺇ ﻊﺟﺭ ﰒ ﺲﻠﳎ ﻦﻣ ﻢﻛﺪﺣﺍ ﻡﺎﻗ ﺍﺫﺇ
duduknya lalu ia kembali, maka ia lebih berhaq duduk di tempatnya tadi.” (HR Abu Dawud dan
Turmudzi, hadits Hasan)
5. Tidak duduk di tengah-tengah halaqoh/majelis, dalilnya :
ﻦ ﻣ ﻦﻌﻟ ﻢﹼ ﺳ ﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﷲﺍ ﻰﹼ ﺻ ﷲﺍ ﻝﻮﺳﺭ ﻥﺃ ﻠ ﻠ ﹼ
ﺔﻘﻠﳊﺍ ﻂﺳﻭ ﰲ ﺲﻠﺟ
Dawud) 7
“Rasulullah melaknat orang yang duduk di tengah-tengah halaqoh.” (Abu
6. Seseorang di dalam majelis hendaknya memperhatikan adab-adab sebagai berikut :
- Duduk dengan tenang dan sopan, tidak banyak bergerak dan duduk pada
tempatnya.
- Tidak menganyam jari, mempermainkan jenggot atau cincinnya, banyak menguap,
memasukkan tangan ke hidung, dan sikap-sikap lainnya yang menunjukkan
ketidakhormatan kepada majelis.
- Tidak terlalu banyak berbicara, bersenda gurau ataupun berbantah-bantahan yang
sia-sia.
- Tidak berbicara dua orang saja dengan berbisik-bisik tanpa melibatkan ahli majelis
lainnya.
- Mendengarkan orang lain berbicara hingga selesai dan tidak memotong
pembicaraannya.
5
6
7
QS Al-Israa’ (17) : 36
Disarikan dari Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Al-Jaza'iri, hal. 139-141, Fashlu Tsamin (Bab
VIII), fi Adabi Al-Julusi wa Al-Majlisi (Adab dalam bermajlis).
Hadits dho’if dalam Dho’if Abu Dawud. Walaupun dha’if dan tak dapat digunakan sebagai hujjah, namun
hendaklah kita menghindarkan diri dari duduk di tengah halaqoh, sebagai sikap berjaga-jaga dan
berhati-hati.
ﺔﻣﻷا ﻒﻠﺴﻟا ﺞﻬﻨﻣ ﻰﻟإ ﺔﻣﻷا ﺔﻴﻔﺼﺗ –ﺎﻬﻋﺪﺑو ﺲﻠﺠﻤﻟا بدﺁ: ﺔﻴﻣﻼﺳﻻا ﺔﻟﺎﺳر
3
Bicara yang perlu dan penting saja, tanpa perlu berputar-putar dan berbasa-basi ke
sana ke mari.
- Tidak berbicara dengan meremehkan dan tidak menghormati ahli majelis lain, tidak
merasa paling benar (ujub) dan sombong ketika berbicara.
- Menjawab salam ketika seseorang masuk ke majelis atau meninggalkan majelis.
- Tidak memandang ajnabiyah (wanita bukan mahram), berbasa-basi dengannya,
ataupun melanggar batas hubungan lelaki dengan wanita muslimah bukan
mahram, baik kholwat (berdua-duaan antara laki-laki dan wanita bukan mahram)
maupun ikhtilath (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan bukan mahram).
7. Disunnahkan membuka majelis dengan khutbatul hajah sebagaimana lafadhnya dalam
muqoddimah di awal risalah ini, dimana Rasulullah senantiasa membacanya setiap akan
khuthbah, ceramah, baik pada pernikahan, muhadharah (ceramah) ataupun pertemuan,
dan sunnah inipun dilanjutkan oleh sahabat-sahabat lainnya dan para as-Salaf Ash-sholeh 8 .
8. Disunnahkan menutup majelis dengan do’a kafaratul majelis. Lafadhnya adalah sebagai
berikut :
( ﻱﺬﻣﺮﺗ ﻩﺍﻭﺭ ﺢﻴﺤﺻ ﺚﻳﺪﺣ)ﻚﻴﻟﺇ ﺏﻮﺗﺁﻭ ﻙﺮﻔﻐﺘﺳﺃ ﺖﻧﺃ ﻻﺇ ﻪﻟﺇ ﻻ ﻥﺍ ﺪﻬﺷﺃ ﻙﺪﻤﲝﻭ ﻢﻬﻠﻟﺍ ﻚﻧﺎﺤﺒﺳ
Artinya : “Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan
yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-
Mu.” (HR. Turmudzi, Shahih). Diriwayatkan pula oleh Turmudzi, ketika Nabi ditanya
tentang do’a tersebut, beliau menjawab, untuk melunturkan dosa selama di majelis.
KESALAHAN-KESALAHAN (BID’AH) DALAM MAJELIS.
Berikut ini adalah merupakan kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh ahli
majelis baik secara sengaja maupun tak sengaja, bahkan sebagian kesalahan dilakukan oleh ahli
majelis dan mereka menganggapnya sebagai suatu hal yang baik, padahal syari'at Islam tidak
pernah menuntunkannya. Namun, sebelum menyebutkan kesalahan-kesalahan tersebut, ada
baiknya kita fahami dulu Qo’idah Bid’iyyah (Kaidah-kaidah yang bisa menjadikan amal
tergolong bid’ah) sebagai dasar berpijak, agar tak menimbulkan bias dan mispersepsi.
QO’IDAH BID’IYYAH
1. Ta’rif (Definisi) Bid’ah.
Bid’ah menurut bahasa/etimologi bermakna
ﻉﺍﺮﺘﺧﺇ(ikhtira’) yaitu sesuatu yang
diciptakan tanpa ada contoh sebelumnya, misalnya perkataan orang Arab : ﻖﻠﳋﺍ
ﷲﺍ ﻉﺪﺑﺃ (artinya:
Allah telah mengadakan makhluk dari tidak ada menjadi ada tanpa ada contoh sebelumnya, atau
ﻊﻳﺪﺑ
( 117 :ﺓﺮﻘﺒﻟﺍ ) ﺽﺭﻷﺍﻭ ﺕﺍﻮﻤﺴﻟﺍ
sebelumnya (Al-Baqarah : 117).
artinya : Allah menciptakan langit dan bumi tanpa ada contoh
ﺪﺼﻘﻳ ﺔﻴﻋﺮﺸﻟﺍ ﻲﻫﺎﻀﺗ ﺔﻋﺮﺘﳐ ﻦﻳﺪﻟﺍ ﰲ ﺔﻘﻳﺮﻃ ﻦﻋ ﺓﺭﺎﺒﻋ
ﻪﻧﺎﺤﺒﺳ ﷲ ﺪﺒﻌﺘﻟﺍ ﰲ ﺔﻐﻟﺎﺒﳌﺍ ﺎﻬﻴﻠﻋ ﻙﻮﻠﺴﻟﺎﺑ artinya : “Cara baru dalam agama yang dibuat menyerupai syari'at
dengan maksud untuk melebihkan dalam beribadah kepada Allah” 9 . Hal ini mengacu kepada sabda
Nabi yang diriwayatkan oleh Ummul Mu’minin 'Aisyah Radhiallahu ‘anha, bersabda Nabi :
ﺩﺭ ﻮﻬﻓ ﻪﻨﻣ ﺲﻴﻟ ﺎﻣ ﺍﺬﻫ ﺎﻧﺮﻣﺃ ﰲ ﺙﺪﺣﺃ ﻦﻣ
(agama) ini suatu perkara yang tidak ada perintahnya maka ia tertolak.” (Muttafaq ‘alaihi), dalam
ﺩﺭ ﻮﻬﻓ ﺎﻧﺮﻣﺃ ﻪﻴﻠﻋ ﺲﻴﻟ ﻼﻤﻋ ﻞﻤﻋ ﻦﻣ artinya : “Barangsiapa yang
mengamalkan suatu amalan yang tiada perintahnya dariku dari perkara ini (agama) maka ia tertolak.
(HR Muslim) 10
8
9
Lihat Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah hal 144-145.
Al-I’tisham I/37
10
Disarikan dari ‘Ilmu Ushulil Bida’ hal. 23-26
info akbid
Akademi
1. Akademi Akuntansi Muhammadiyah Klaten (AAM Klaten), Jawa Tengah.[12]
2. Akademi Analis Kesehatan Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Akademi Farmasi Muhammadiyah Cirebon, Jawa Barat.[13]
4. Akademi Farmasi Muhammadiyah Kabupaten Kuningan (AKFARKU), Jawa Barat.
5. Akademi Kebidanan Aisyiyah Bandung, Jawa Barat.
6. Akademi Kebidanan Aisyiyah Palembang, Sumatera Selatan.
7. Akademi Kebidanan Aisyiyah Pontianak, Kalimantan Barat.
8. Akademi Kebidanan Muhammadiyah Banda Aceh, Aceh.[14]
9. Akademi Kebidanan Muhammadiyah Cirebon, Jawa Barat.
10. Akademi Kebidanan Muhammadiyah Madiun, Madiun, Jawa Timur.
11. Akademi Kebidanan Muhammadiyah Kotim, Sampit - Kalimantan Tengah.
12. Akademi Kebidanan Muhammadiyah Madiun, Jawa Timur.
Langganan:
Komentar (Atom)