2. Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah Kitabullah, dan sebaik-baik jalan hidup ialah jalan hidup Muhammad, sedangkan seburuk-buruk urusan agama ialah yang diada-adakan. Tiap-tiap yang diada-adakan adalah bid'ah, dan tiap bid'ah adalah sesat, dan tiap kesesatan (menjurus) ke neraka. (HR. Muslim) Betapapun kulukiskan keagungan-Mu dengan deretan huruf, Kekudusan-Mu tetap meliputi semua arwah Engkau tetap Yang Maha Agung, sedang semua makna, akan lebur, mencair, di tengah keagungan-Mu, wahai Rabku

Selasa, 19 Maret 2013

ktsp


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Kurikulum SMPN 2 Mojokerto adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, penilaian, dan tindak lanjut untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah. Kurikulum sekolah ini dikembangkan secara partisipatif oleh stakeholder dibawah koordinasi dan suvervisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto dengan mengacu pada Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan panduan penyusunan kurikulum yang diterbitkan oleh BSNP.
Sebagai kurikulum operasional, kurikulum SMPN 2 Mojokerto dikembangkan berdasarkan (1) fungsi pendidikan nasional, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, (2) tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk berkembangnya potensi pesrta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab dan (3) tujuan pendidikan dasar, yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sekaitan dengan hal diatas,  Kurikulum SMPN 2 Mojokerto mengemban tujuan pendidikan sekolah untuk membekali peserta didik agar memiliki kecerdasan spiritual (beriman dan bertaqwa), kecerdasan emosional dan social (berolah rasa dan berso-sialisasi), kecerdasan intelektual (berfikir cerdas/berprestasi),  dan kecer-dasan kinestika (berolahraga dan berketerampilan).

1.2 LANDASAN
Landasan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMP Negeri 2  Kota Mojokerto adalah Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, Permendiknas No 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan serta memperhatikan panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

1.3 TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
          KTSP dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan SMP Negeri 2 Mojokerto.
1.4 PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
      Kurikulum SMP Negeri 2 Mojokerto dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kota Mojokerto untuk pendidikan dasar. Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 2 Mojokerto mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.
Kurikulum SMP Negeri 2 Mojokerto dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.   Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentinan Peserta Didik dan Lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, beraklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b.  Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinam-bungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
c.  Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan stake holders untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.  Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f.   Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal dan informal dengan memperhatikan kondidsi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara Kepentingan Nasional dan Daerah
Kurikulum dikembangkan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar